Pernikahan yang dipaksakan atau sering disebut Nikah Paksa ternyata masih banyak terjadi di zaman sekarang ini, lalu bagaimana Islam memandang hal ini? apakah nikah paksa diperbolehkan dalam agama?
Dalam hal ini ada beberapa catatan penting,
Pertama, haram bagi wali seorang wanita untuk memaksanya menikah dengan lelaki yang tidak dia cintai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan
Translate this blog
Home » tanyajawab » Nikah Paksa? Tidak Sah!!!
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar