KabarMakkah.Com – Sebuah kejadian mencengangkan dilakukan oleh seorang hakim. Ini karena dalam persidangan, ia mencium tangan terdakwa. Terdakwa tersebut ternyata adalah mantan gurunya sewaktu mengajar di sekolah dasar.
apa yang menjadikan seorang guru bisa menjadi terdakwa adalah karena dilaporkan dan dituduh oleh salah satu orang tua muridnya. Si wali murid tersebut menilai bahwa sang guru
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar