KabarMakkah.Com – Mendagri Tjahjo Kumolo mengancam untuk menganulir sejumlah Perda yang dianggap bertentangan dengan undang-undang dan HAM. Ia menyatakan bahwa salah satunya adalah Perda Aceh tentang kewajiban menggunakan jilbab.
“Pemda Aceh mengeluarkan aturan wajib memakai jilbab bagi wanita, sementara di Aceh ada yang beragama non muslim” Demikian yang diucapkan Tjahjo kepada media.
Ia
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar