Translate this blog

Awas!! Polri Sedang Buru 180.000 Akun Facebook Penyebar Kebencian dan Fitnah

Bookmark and Share
Menanggapi Surat Edaran (SE) KAPOLRI Nomor SE/06/X/2015 yang berkaitan tentang ujaran kebencian (hate speech) nampaknya pihak kepolisian bergerak sangat cepat. Sejak ditandatangani pada tanggal 8 Oktober lalu, kini polisi sudah mengantongi setidaknya 180.000 akun di Facebook yang harus diperiksa.





Menurut Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Akun-akun tersebut dianggap telah menyebarkan kebencian

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar