Baru-baru ini Tim Khusus Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Timsusgakum Dirjen PHU) menemukan 63 jemaah umrah terjebak di Tanah Suci Makkah. Ke-63 jemaah itu diketahui tidak dapat kembali ke Indonesia karena menghadapi masalah.
Ilustrasi
Direktur Jenderal Pembinaan Haji dan Umrah (PHU) Muhajirin Yanis mengaku geram melihat kondisi ini. Terlebih, pemicu dari
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar