Ahmad Fauzi, pelaku penistaan agama melalui tulisan di status Facebook dan Twitter kini sedang diburu oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah terkait dengan status pelecehan agama di laman sosial media dan buku karangannya.
Pihak FPI Jawa Tengah melaporkan Fauzi karena telah menghina dan menistakan agama melalui media sosial Twitter dan Facebook. Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar