Alhamdulillah, Setelah menunggu sekian lama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal sudah memastikan seluruh Warga Negara Indonesia korban jatuhnya crane di Makkah akan mendapatkan uang kompensasi diyat atau dari Kerajaan Arab Saudi. Uang diyat ini akan diterima dari pemerintah Negeri Petro Dolar sebesar Rp 3,5 miliar per kepala.
Iqbal,
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar